MAKALAH
ASAS-ASAS
ATAU LANDASAN KURIKULUM PAI
Makalah ini disusun
untuk memenuhi Tugas Mata
Kuliah
Pengembangan Kurikulum
PAI
Dosen Pengampu : Drs.
Suluri, M.Pd.
Disusun
oleh :
Sapti Yantiningsih (123111377)
Sariningrum (123111378)
Shofiana (123111383)
Sri Lumiati (123111403)
Taufik
Al Ibrahim (123111418)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
ILMU
TARBIYAH
DAN KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2013 / 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum merupakan suatu alat yang dipakai untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan
kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan. Sejalan dengan ketentuan tersebut, perlu
ditambahkan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional dan
pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan undang Undang Dasar 1945.
Kurikulum
dewasa ini semakin berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula
kurikulumnya. Kurikulum pendidikan islam semakin berkembang meluas karena sudah
masuk pada kurikulum nasional. William B. Ragan, sebagai dikutip S. Nasution,
berpendapat bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan disekolah.
S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum.
Diantaranya : pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengambangan
kurikulum), kedua, sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai
tujuan), ketiga , kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari
oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan keempat, kurikulum sebagai
pengalaman siswa.
Mengingat pentingnya kurikulum, maka dalam pengembanganya diperlukan landasan
atau asas yang kuat, melalui pemikiran dan perenungan yang mendalam. Dalam
makalah ini kami akan mencoba mengupas sedikit tentang ladasan atau asas
kurikulum PAI.
1. Apa pengertian landasan
pengembangan kurikulum?
2. Apa saja landasan-landasan atau
asas-asas kurikulum PAI?
C.
Tujuan
1. Menjelaskan penger;tian landasan kurikulum.
2. Mengetahui landasan-landasan pengembangan kurikulum
PAI
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN LANDASAN
Menurut Hornby dalam buku” Kurikulum dan Pembelajaran” Landasan
adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip
yang mendasari. Contohnya: seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik
tolak.[1]
Secara bahasa landasan berarti tumpuan,
dasar ataupun alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik
tolak maupun dasar pijakan. Atau dapat pula diartikan sebagai asumsi-asumsi
yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak.
Landasan itu sama dengan dasar-dasar.
Seringkali istilah pembinaan dan pengembangan dalam pemakaiannya menyatu dan
kabur.
a. Pembinaan menunjukkan pengertian bahwa
suatu upaya atau kegiatan mempertahankan, penyempurnaan dan perbaikan yang
telah ada dianggap baik berdasarkan suatu ukuran/ kriteria tertentu mencapai sasaran yang
diharapkan.
b. Pengembangan disini menunjukkan pada
kegiatan yang menghasilkan alat, system atau cara baru melalui langkah-langkah
penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan atas dasar penilaian yang dilakukan
selama kegiatan pengembangan tersebut.[2]
Dengan demikian Landasan Kurikulum dapat
diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang
menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Menurut Robert S. Zais mengemukakan 4
landasan pengembangan kurikulum adalah philosophy
and the nature of knowledge, society and culture, the individual, and learning
theory. Kurikulum adalah suatu sistem yang terdiri empat komponen:
1.
Komponen Tujuan
2.
Isi
atau materi
3.
Proses
pembelajaran
4.
Komponen
evaluasi
Setiap
komponen bisa menjalankan fungsinya tepat dan bersinergi, jika ditopang oleh
sejumlah landasan (foundations). Penyusunan kurikulum membutuhkan dasar-dasar
yang kuat, baik yang berupa hasil pemikiran maupun hasil penelitian yang
mendalam. Pentingnya dasar-dasar yang kuat ini terletak pada kedudukan
kurikulum dalam seluruh kegiatan pendidikan yaitu menentukan proses pelaksanaan
dan hasil pendidikan.[3]
Berdasarkan konsep dan ketentuan-ketentuan
Pengembangan Kurikulum agar berlandaskan pada faktor-faktor sebagai berikut:
1. Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang
dijadikan sebagai dasar untuk merusmuskan tujuan institusional yang dapat
menjadi rumusan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2. Sosial budaya dan agama yang berlaku
dalam masyarakat.
3. Perkembangan peserta didik, yang
menunjukkan pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4. Keadaan Lingkungan.
5. Kebutuhan Pembangunan baik di sektor
ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum dan sebagainya.
6. Perkembangan ilmu dan teknologi yang
sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.[4]
2.
Landasan-landasan atau Asas-asas Pengembangn Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum diperlukan landasan atau asas yang
kuat. Apabila proses pengembanganya secara acak-acakan dan tidak memiliki
landasan yang kuat maka out put pendidikan yang dihasilkan tidak akan terjamin
kualitasnya. Asas-asas utama dalam pengembangan kurikulum yaitu asas filosofis,
psikologis, sosiokultural, ilmu pengetahuan dan teknologi serta organisatoris.
1)
Landasan
Filosofis
a. Pengertian filsafat
Seorang pengembang kuriulum
dalam mengambil keputusan mengenai kurikulum harus memperhatikan falsafah, baik
falsafah banga, falsafah lembaga pendidikan dan falsafah pendidik. [5] secara
etimologis filsafat berasal dari dua kata yaitu philare yang berarti cinta dan
shophia yang berarti kebijaksanaan. Filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan.
Pengertian umum filsafat adalah cara
berfikir radikal, menyeuruh dan mendalam atau berfikir yang mengupas sesuatu
dengan sedalam-dalamnya (Socrates). Adapun yang dimaksud dengan filsafat
sebagai landasan kurikulum adalah supaya dalam pengembangan kurikulum didapatan
dari hasil secara mendalam, analitis, melaksanakan, membina dan mengambangkan
kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana(tertulis), terlebih
kurikulum dalam bentuk pelaksanaan disekolah/ madrasah.
b. Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Pandangan
filsafat sangat erat dibutuhkan dalam pendidikan, tetutama dalam menentukan
arah dan tujuan pendidikan. Pandangan yang dianut oleh suatau bangsa/ kelompok
masyarakat tertentu atau perseorangan akan sangat mempengaruhi tujuan
pendidikan yang ingin dicapai, sedangkan pendidkan sendiri pada dasarnya
merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yang segarusnya dicapai.Tujuan
pendidikan memuat pertanyaan-petanyaan mengenai berbagai kemanpuan yang
diharapkan dapat dimiliki peserta didik
selaras dengan sistem nilai dan falsafah yang anutnya. Dengan demimkian
suatukomunitas akan memiliki keterkaitan sangat erat dengan rumusan tujuan
pendidikan yang dihasilkannya.
Berkaitan dengan tujuan pendidikan,
terdapat beberapa pendapat yang bisa sebagai sumber dalam merumuskan tujuan
pendidikan. Herbert Spencer (Nasution, 1982) menggungkapkan lima kajian dalam
merumuskan tujuan pendidikan, yakni :
1) Self
Preservation, yaitu individu harus dapat menjaga
kelangsungan hidupnya dengan sehat, mencegah penyakit, dan hidup secara
teratur.
2) Securing
the necessities of life, yaitu indicidu harus
sanggup mencari nafkah dan memenuhi kebutuhaan hidup dengan melakuakan suatu
pekerjaan.
3) Rearing
of family, yiatu individu harus mamapu menjadi ibu
atau bapak yang snangup bertanggung jawab atas pendidikan anaknya dan
kesejahtreraan keluarganya.
4) Maaintaining
proper sosial dan political relatioships, yaitu
setiap individu adalah makhluk sosial yang hidupdalam lingkungan masyarakat,
dan negara.
5) Enjoiying
leisure time, yaitu individu harus sanggup
memanfaatkan waktu senggangnya dengan memilih kegiatan-keguatan yang
menyenangkan dan memambah kenikmatan dan kegairahan hidup.
Tujuan
Pendidikan Nasional Indonesia bersumber pada pandangan hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yaitu pancasila. Hal ini memiliki arti bahwa pendidikan
di Indonesia harus dapat membawa peserta didik agar menjadi manusia yang
ber-Pancasila. Maksudnya bahwa landasan dan arah yang ingin diwujudkan adalah
yang sesuai dengan Pancasila itu
sendiri. Rumusan tujuan nasional ini
tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, yaitu:
Pendidikan Pancasila yang berdasarkan Pamcasila dan Undang-Undang dasar 1945.
Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak kehidupan berbangsa,
bertujuan untuk mengembangkan potensi serta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab( Pasal 2 dan 3). Rumusan tujuan tersebut merupakan keinginan
luhur yang harus menjadi inspirasi dan sumber bagi para guru, kepala sekolah,
para pengawas pendidikan, dan para pembuat kebijaksanaan dalam merencanakan,
melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum senantiasa konsekuen dan
konsisten merefleksikan nilai-nilai tersebut. Adanya itu akan diharapkan
manusia menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berilmu,dan beramal dalam
kondisi yang serasi , selaras, dan seimbangkan.
c. Aliran-aliran Fisafat
Pendidikan
Pengembangan kurikulum
membutuhkan fisafat sebagai acuan atau landasan berfikir. Kajian-kajian
filosofis tentang kurikulum akan berupaya menjawab permasalah-permasalahan
berkisar: (1) Bagiaman seharusnya tujuan pendidikan itu dirumuskan, (2) isi
atau materi pendidikan yang bagimana seharusnya diajikan kepada siswa, (3)
metode pendidikan apa yang seharusnya dilakukan pendidik dan peserta
didik.Menurut Redja Mudyaharjo (1989), terdapat tiga sitem pemikiran filsafat
yang sangat basar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya dan
pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu Idealisme, Realisme dan
Pragmatisme.
Apabila
aliran idealis yang dianut, maka perancang kurikulum harus meyakini sepenuhnya
bahwa manusia memiliki pemikiran benar yakni adalah akal (a reality of the
mind), kebenaran merupakan ide ( truth as
ideas), dan nilai bersumber pada dunia(
values from the ideas world). Atas dasar ini, aliran ini memandang bahwa
pada dasarnya manusia itu baik. Kebaikan itu bersumber dari Tuhan dan alam
semesta.
Aliran realisme yang dianut , maka perancang
kurikulum harus meyakini sepenuhnya bahwa realitas yang sesungguhnya benda (a
reality of things), kebenaran ini diperoleh melalui observasi( truth throught
observation) dan nilai bersumber dari alam semesta (values of natural). Atas dasar ini, aliran ini memandang bahwa
pada dasarnya manusia itu adalah makhluk yang tidak mengerti apa-apa. Sebab
apabila manusia akan mengetahui kebenaran dan nilai setelah mempelajari
realitas dunia.
Aliran
pragmatisme yang dianut, maka perancang kurikulum harus meyakini sepenuhnya
bahwa pada dasarnya realitas yang sesungguhnya adalah dunia pengalaman ( anexperiental reality), kebenaran
merupakan sesuatu yang dialami( truth as what works), dan nilai
bersumber dari masyarakat( values from
sosiety). Atas adasar ini manusia adalah neutral, adalam arti tidak baik
dan tidak bodoh. Adapun kebaikan dan keahliannya merupakan hasil dari
pengalaman hidupnya.
Selain
aliran tersebut yang diperhatikan, khususnya di Indonesia harus sesuai denagn
filsafat Pancasila sebagai filosofis pengembangan kurikulum. Hal ini yang
sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional,
khususnya Bab II Pasal 3. Untuk mengembangkan pesreta didik di atas, maka para
perancang kurikulum harus memperhatikan 5 kelompok pelajaran yakni adalah: (a)
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;(b) kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian;(c) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi;(d) kelompok mata pelajaran etestika,serta (e) kelompok mata
pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
d. Manfaat Filsafat Untuk Pendidikan
Filsafat
pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dalam pemikiran unutk memecahkan
permasalahan pendidikan. adapun manfaatnya :
1. Dapat menentukan arah akan dibawa kemana
siswa melalui pendidikan. di madrasah/sekolah, yakni kearah yang di
cita-citakan oleh siswa yang berdampak pada agama, nusa dan bangsa.
2. Dengan adanya tujuan dari pendidikan
yang diwarnai filsafat yang dianut, kita harus mendapat gambaran yang jelas
tentang hasil yang harus dicapai.
3. memberikan kesatuan yang bukat kepada
segala usaha pendididikan.
2)
Landasan Psikologi
Pendidikan
senantiasa berkaitan dengan perilaku manusia, dalam proses pendidikan itu
terjadi interaksi antara peserta didik dengan guru, lingkungannya. Diharapkan
pendidikan mempunyai perubahan perilaku siswa menuju kedewasaan. Yang dimaksud
dengan landasan psikologi supaya memperhatikan dari sisi perkembangan jiwa manusia. Sementara itu psikologi adalah
ilmu yang memepelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah suatu
upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia.
Dasar psikologi ini dipahami
bahwa dalam mengembangkan kurikulum diperlukan pertimbangan yang terkait dengan
kebutuhan-kebutuhan peserta didik (basic
human needs). Menurut Nana Syaodin Sukmadinata, dasar psikologi ini penting
diperhatikan karena dalam proses pendidikan terjadi interaksi antar individu
manusia. Ia mengatakan bahwa kondisi
psikologi setiap peserta didik berbeda karena perbedaan tahap perkembangannya,
latar belakang sosila budaya, dan perbedaan faktor-fakror yang dibawanya. Pada
landasan psikologi dibagi menjadi 2
cabang psikologi : (a) Psikologi perkembangan , (b) psikologi pembelajaran.
a. Psikologi
Perkembangan
Psikologi ini diperlukan
terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa, baik tingkat kedalaman dan keluasan materi, kesulitan
dan kelayakan serta kebermafaatan materi senantiasa disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
Dalam kurikulum ( actual curiculum) implikasai psikologi
memepunyai arti terhadap proses pembelajaran itu sendiri:
·
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional akan selalu
berpusat pada perubahan tingkah laku siswa’
·
Bahan atau materi yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan, minat
dan perhatian siswa, bahan tersebut mudah dterima siswa.
·
Srategi pembelajaran yang digunakan harus sesuai dengan taraf
perkembangan anak.
·
Media yang dipakai senantiasa dapat menarik perhatian dan minat siswa.
System evaluasi berpadu
dalam satu keasatuan yang menyeluruh dan berkesinambungan dari satu tahap ke
tahap yang lain dan berjalan secara terus menerus.
b. Psikologi
Belajar
Psikologi belajar merupakan
suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar dapat diaratikan sebagai
perubahanperilaku baik yang berebentuk kognitif,afektif amaupun psikomotorik
dan terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku
belajar. Mengetahui psikologi belajar merupakan bekal yang sanagat penting bagi guru dalam proses pembelajaran.
Psikologi ini dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yakni (1)daya(disiplin
mental), (2 behaviorisme, (3)organismik atau kognitif.
3) Landasan
Sosiologis
Landasan
sosiologis pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan
titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Pendidikan adalah proses sosialisai
melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam kontes inilah
anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai
dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia.
a. Masyarakat dan kurikulum
Masyarakat
adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam
kelompok –kelompok berbeda, atau suatu kelompok individu yang terorganisasi
yang berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau
masyarakat lainnya. Menurut Daud Yusuf (1982), terdapat tiga sumber nilai yang
ada dalam masyarakat untuk dikembangkan melalui proses pendidikan, yaitu:
logika, estetika, dan etika. Logika adalah aspek pengetahuan dan penalaran,
estetika berkaitan dengan aspek emosi dan perasaan, dan etika berkaitan dengan
aspek nilai. Ilmu pengetahuan dan kebudyaan adalah nilai-nilai yang bersumber
pada logika (pikiran).
Pendidikan harus mengantisipasi tuntutan hidup ini
sehingga dapat mempersiapkan anak didik untuk hidup wajar sesuai dengan kondisi
sosial budaya masyarakat. Dalam konteks inilah kurikulum sebagai program
pendidikan harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Untuk dapat menjawab tantangan dan tuntutan
tersebut bukan hanya pemenuhan dari segi isi kurikulum saja, melainkan juga
dari segi pendekatan dan strategi pelaksanaan. Oleh karena itu, guru sebagai
pembina dan pelakasana kurikulum dituntut lebih peka mengantisipasi
perkembangan masyarakat agar apa yang diberikan kepada siswa relevan dan
berguna bagi kehidupan sisiwa di masyarakat.
Tyler (1964), Tanner
dan Tanner (1984) menyatakan bahwa tuntutan masyarakat adalah salah satu
dasardalam pengembangan kurikulum. Calhoun, Light, dan Keller (1997) memparkan
tujuan fungsi pendidikan, yaitu :
1) Mengajar ketrampilan.
2) Mentransmisikan budaya.
3) Mendorong adaptasi lingkungan.
4) Membentuk kedisiplinan.
5) Mendorong bekerja kelompok.
6) Meningktkan perilaku etika.
7) Memilih bakat dan memberi penghargaan
prestasi.
Salah
satu ciri msyarakat adalah selalu berkembang. Perkembangan masyarakat
dipengaruhi oleh falsafah hidup, nilai-nilai, IPTEK, dan kebutuhan yanag daa
dalam masyarakat. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses
pendidikan relevan. Untuk terciptannya proses pendidikan yang landasan
pengembangannya memerhatikan faktor perkembangan masyarakat.
b. Kebudayaan dan Kurikulm
Kebudayaan dapat
diartika sebagi keseluruhan ide atau gagasan, cita-cita, pengetahuan,
kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan nilai yang telah disepakati
olehbmasyarakat. Secara lebuh rinci, kebudayaan diwujudkan dalam tiga gejala,
yaitu :
1) Ide, konsep, gagasan, nilai , norma,
perturan dan lain-lain.
2) Kegiatan, yaitu tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat.
3) Benda hasil karya manusia.
Faktor
kebudayaan merupak bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan
pertimbangan:
v Individu lahir tidak berbudaya, baik hal
kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan sebagainya.
v Kurikulum pada dasarnya harus
mengakomodasi aspek-aspek sosial
dan buadaya.
Gagasan
pemerintah untuk merealisasiakan pengembangan kurikulum muatan lokal tersebut
yang dimulai pada sekolah dasar, telah diwujudkan dalam Ketetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
No.0412/U/1987 Tanggal 11 Juli 1987 tentang Penerapan Muatan Lokal Sekolah
Dasar kemudian disusul dengan penjabaran pelaksanaanny adalam Kepurusan
Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah No. 173/C/Kep/M/1987 Tanggal 7
Oktober 1987.
Lingkungan
sosial dan budaya yang terdapat dalam pola kehidupan daerah karena
keanekaragamannya disederhanakan dan diklasifikasikan menjadi delapan kelompok
yaitu: (1) perikanan dan laut, (2) peternakan, (3)persawahan, (4) perladangan
dan perkebunan, (5) perdangan termasuk
didalamnya jasa, (6) industri kecil termasuk didalamnya idustri rumah tangga,
(7) industri besar, (8) pariwisata.
Contoh muatan lokal
yang saat ini sudah dilaksanakan di sebagian besar sekolah dalah Mata Pelajaran
Ketrampilan, Kesenian, dan Bahasa Daerah.
Tujuan
pengembang kurikulum muatan lokal dapat diliht dari kepentingan nasiaonal dan
kepentingan peserta didik. Dalam hubungannya dengn kepentingan nasional muatan
lokal bertujuan:
·
Melestarikan dan mengembangkan
kebudayaan khas daerah
·
Mengubah
niali dan sikap masyarakat terhadap lingkungan ke arah yang positif.
Jadi dilihat dari sudut
kepentingan peserta didik pengembangan kurikulum muatan lokal bertujuan :
a. Meningkatkan pemahaman peserta didik
terhadap lingkungannya (lingkungan alam, sosial, dan budaya).
b. Mengakrabkan peserta didik dengan
lingkungna sehingga meraka tidak asing dengan lingkungannya.
c. Meneraokan pengetahuan dann ketrampilan
yang dipelajari untuk memecahkan maslaah yang ditemukan di lingkungan
sekitarnya.
4)
Landasan Teknologis Pengembangan Kurikulum
Ilmu
pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang disusun secara sistematis yang
dihasilkan melalui riset atau penelitian. Sedangkan teknologi adalah aplikasi
dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan.
Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan.
Menurut Tim Pengembang MKDP dalam buku
“Kurikulum dan Pembelajaran” yaitu Landasan Teknologi/ ilmiah adalah
asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan
aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan
kurikulum. Pengembangan kurikulum membutuhkan sumbangan dari berbagai kajian
ilmiah dan teknologi baik yang bersifat hardware
maupun software sehingga
pendidikan yang dilaksanakan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Seiring
perkembangan pemikiran manusia, dewasa ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru
dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti kehidupan sosial, ekonomi ,
budaya, politik dan kehidupan lainnya. Ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
bukan menjadi monopoli suatu bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara
langsung atau tidak langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologitersebut berpengaruh pula terhadap pendidikan . Perkembangan teknologi
industri mempunyai hubungan timbale balik dengan pendidikan. Industri dengan
teknologi maju memproduksi berbagai macam alat-alat dan bahan yang secara
langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus
menuntutkan sumber daya manusia yang andal untuk mengaplikasikannya.
Kegiatan
pendidikan membutuhkan dukungan dari penggunaan alat-alat hasil industri
seperti televise, radio, video, computer,dan peralatan lainnya. Penggunaan
alat-alat yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program pendidikan, apalagi
disaat perkembangan produk teknologi komunikasi yang semakin canggih, menuntut
pengetahuan dan ketrampilan serta kecakapan yang memadai dari para guru dan
pelaksana program pendidikan lainnya. Mengingat pendidikan merupakan upaya
menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin
pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, maka
pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan
tekhnologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi antara lain :
1. Secara langsung Berimplikasi terhadap
pengembangan kurikulum yang di dalamnya mencakup pengembangan isi/ materi
pendidikan, penggunaan strategi dan media pembelajaran, serta penggunaan sistem
evaluasi.
2. Secara tidak langsung
Menuntut
dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta didik agar memiliki kemampuan
memecahkan masalah yang di hadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
5)
Landasan organisatoris
Organisasi kurikulum adalah
suatu factor yang penting sekali dalam pengembangan dan pembinaan kurikulum dan
bertalian erat dengan tujuan program pendidikan yang hendak dicapai, karena
bentuk kurikulum menentukan isi bahan pelajaran dan cara menyajikannya. Organisasai
bahan pelajalaran yang dipilih harus serasi dengan tujuan dan sasaran
kurikulum, yang pada dasarnya disusun
dari yang sederhana kepada yang kompleks, dari yang kankret kepada yang
abstrak, dan dari ranah tingkat rendah kepada ranah tingkat yang lebih tinggi,
baik kognitif, afektif maupun psikomotor. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
kaitanya dengan asas organisatoris adalah:
1. tujuan bahan pelajaran
2. sasaran bahan pelajaran
3. pengorganisasian bahan
Jenis organisasi kurikulum
1. model sparated subject curriculum
Mata
pelajaran disajikan secara terpisah-pisah, seperti nahwu , sharaf dan
seterusnya.
2. model correlated
curriculum
Bentuk penggabungan mata pelajaran yang tersebut
diatas manjadi bahasa arab, atau penggabungan antara al-qur’an al-hadis ,
akidah-akhlaq, sejarah islam, fiqh menjadi pendidikan agama islam (pai) atau
memilih tema yang dibahas dalam
perspektif ilmu tertentu.
3. model
integrated curriculum
Menghilangkan batasan-batasan mata pelajaran dengan
menentukan topic bahasan untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Semua model organisasi
kurikulum tersebut tentu memiliki kelebihan disamping kelemahan masing-masing.
Tetapi suatu sekolah dapat mengadopsi dan menggabungkan semua semua model
tersebut, untuk mengeliminir kelemahan yang ada pada satu odel ornganisasi kurikulum
tersebut, sehingga menjadi suatu bentuk kurikulum komprehensip, yang diharapkan
semua pihak.
BAB
III
KESIMPULAN
Landasan Kurikulum
dapat diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip
yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Ada lima
landasan pokok yang harus dijadikan dasar dalam setiap pengembangan kurikulum,
yaitu :
1. Landasan Filosofis, yaitu asumsi–asumsi
tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat
nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
2. Landasan Psikologis, adalah
asumsi–asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam
mengembaangkan kurikulum.
3. Landasan sosiologis adalah asumsi-asumsi yang bersumber
dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan
kurikulum.
4. Landasan ilmiah dan teknologi, adalah
asumsi – asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan
aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan
kurikulum.
5. Landasan organisasi adalah tujuan program pendidikan
yang hendak dicapai, karena bentuk kurikulum menentukan isi bahan pelajaran dan
cara menyajikannya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah
Aly. Pendidikan Islam Multicultural di
Pesantren. Bandung: Pustaka Pelajar.2011.
Muhammad
Zaini. Pengembangan Kurikulum konsep
implementasi evaluasi dan inovasi. Yogyakarta: Teras. 2009.
Syamsul
Huda Rohmadi. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam .
Yogyakarta: Araska Pinang Merah. 2012.
Tim
Pengembang MKDP. Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
2012
[1] Tim Pengembangan MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran,
Jakarta: Rajawali Pers, 2012, hal. 16
[2] H. Hafni Ladjid, Pengembangan Kurikulum, Jakarta:
Quantum Teaching, 2005, hal. 8
[3] Dr. Abdullah Aly, M.Ag, Pendidikan Islam Multikultural
di Pesantren, Yogjakarta: Pustaka Belajar, 2011, hal.43
[4] Muhammad Joko Susilo, Spd, Mpd, Kurukulum Tingkat Kesatuan Pendidikan
Cet. II, Yogjakarta: Pustaka Belajar, 2012, hal. 108
[5] Muhammad Zaini, MA, Pengmbangan Kurikulum Konsep
Implementasi Evaluasi dan Inovasi, Yogyakarta: Teras. 2009. Hlm. 23.