Jumat, 11 Oktober 2013

Makalah asas pengembangan kurikulum PAI


MAKALAH
ASAS-ASAS ATAU LANDASAN KURIKULUM PAI


Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen Pengampu : Drs. Suluri, M.Pd.

Disusun oleh :

Sapti Yantiningsih                 (123111377)
Sariningrum                          (123111378)
Shofiana                                 (123111383)
Sri Lumiati                             (123111403)
Taufik Al Ibrahim                (123111418)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2013 / 2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar  Belakang
Kurikulum merupakan suatu alat yang dipakai untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Sejalan dengan ketentuan tersebut, perlu ditambahkan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional dan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan undang Undang Dasar 1945.
Kurikulum dewasa ini semakin berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula kurikulumnya. Kurikulum pendidikan islam semakin berkembang meluas karena sudah masuk pada kurikulum nasional. William B. Ragan, sebagai dikutip S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan disekolah. S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya : pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengambangan kurikulum), kedua, sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), ketiga , kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa.
Mengingat pentingnya kurikulum, maka dalam pengembanganya diperlukan landasan atau asas yang kuat, melalui pemikiran dan perenungan yang mendalam. Dalam makalah ini kami akan mencoba mengupas sedikit tentang ladasan atau asas kurikulum PAI.
B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian landasan pengembangan kurikulum?
2.    Apa saja landasan-landasan atau asas-asas kurikulum PAI?
C.      Tujuan
1.    Menjelaskan penger;tian landasan kurikulum.
2.    Mengetahui landasan-landasan pengembangan kurikulum PAI

BAB II
PEMBAHASAN
1.        PENGERTIAN LANDASAN
Menurut Hornby dalam buku” Kurikulum dan Pembelajaran” Landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari. Contohnya: seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik tolak.[1]
Secara bahasa landasan berarti tumpuan, dasar ataupun alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak maupun dasar pijakan. Atau dapat pula diartikan sebagai asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak.
 Landasan itu sama dengan dasar-dasar. Seringkali istilah pembinaan dan pengembangan dalam pemakaiannya menyatu dan kabur.
a.    Pembinaan menunjukkan pengertian bahwa suatu upaya atau kegiatan mempertahankan, penyempurnaan dan perbaikan yang telah ada dianggap baik berdasarkan suatu ukuran/  kriteria tertentu mencapai sasaran yang diharapkan.
b.    Pengembangan disini menunjukkan pada kegiatan yang menghasilkan alat, system atau cara baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pengembangan tersebut.[2]
Dengan demikian Landasan Kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Menurut Robert S. Zais mengemukakan 4 landasan pengembangan kurikulum adalah philosophy and the nature of knowledge, society and culture, the individual, and learning theory. Kurikulum adalah suatu sistem yang terdiri empat komponen:
1.         Komponen  Tujuan
2.         Isi atau materi
3.         Proses pembelajaran
4.         Komponen evaluasi
Setiap komponen bisa menjalankan fungsinya tepat dan bersinergi, jika ditopang oleh sejumlah landasan (foundations). Penyusunan kurikulum membutuhkan dasar-dasar yang kuat, baik yang berupa hasil pemikiran maupun hasil penelitian yang mendalam. Pentingnya dasar-dasar yang kuat ini terletak pada kedudukan kurikulum dalam seluruh kegiatan pendidikan yaitu menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan.[3]
 Berdasarkan konsep dan ketentuan-ketentuan Pengembangan Kurikulum agar berlandaskan pada faktor-faktor sebagai berikut:
1.    Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merusmuskan tujuan institusional yang dapat menjadi rumusan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.    Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat.
3.    Perkembangan peserta didik, yang menunjukkan pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4.    Keadaan Lingkungan.
5.    Kebutuhan Pembangunan baik di sektor ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum dan sebagainya.
6.    Perkembangan ilmu dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.[4]

2.        Landasan-landasan atau Asas-asas Pengembangn Kurikulum
     Dalam pengembangan kurikulum diperlukan landasan atau asas yang kuat. Apabila proses pengembanganya secara acak-acakan dan tidak memiliki landasan yang kuat maka out put pendidikan yang dihasilkan tidak akan terjamin kualitasnya. Asas-asas utama dalam pengembangan kurikulum yaitu asas filosofis, psikologis, sosiokultural, ilmu pengetahuan dan teknologi serta organisatoris.
1)       Landasan Filosofis
a.    Pengertian filsafat
Seorang pengembang kuriulum dalam mengambil keputusan mengenai kurikulum harus memperhatikan falsafah, baik falsafah banga, falsafah lembaga pendidikan dan falsafah pendidik. [5] secara etimologis filsafat berasal dari dua kata yaitu philare yang berarti cinta dan shophia yang berarti kebijaksanaan. Filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan.
Pengertian umum filsafat adalah cara berfikir radikal, menyeuruh dan mendalam atau berfikir yang mengupas sesuatu dengan sedalam-dalamnya (Socrates). Adapun yang dimaksud dengan filsafat sebagai landasan kurikulum adalah supaya dalam pengembangan kurikulum didapatan dari hasil secara mendalam, analitis, melaksanakan, membina dan mengambangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana(tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan disekolah/ madrasah.
b.  Filsafat  dan  Tujuan Pendidikan
Pandangan filsafat sangat erat dibutuhkan dalam pendidikan, tetutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Pandangan yang dianut oleh suatau bangsa/ kelompok masyarakat tertentu atau perseorangan akan sangat mempengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai, sedangkan pendidkan sendiri pada dasarnya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yang segarusnya dicapai.Tujuan pendidikan memuat pertanyaan-petanyaan mengenai berbagai kemanpuan yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik  selaras dengan sistem nilai dan falsafah yang anutnya. Dengan demimkian suatukomunitas akan memiliki keterkaitan sangat erat dengan rumusan tujuan pendidikan yang dihasilkannya.
Berkaitan dengan tujuan pendidikan, terdapat beberapa pendapat yang bisa sebagai sumber dalam merumuskan tujuan pendidikan. Herbert Spencer (Nasution, 1982) menggungkapkan lima kajian dalam merumuskan tujuan pendidikan, yakni :
1)   Self Preservation, yaitu individu harus dapat menjaga kelangsungan hidupnya dengan sehat, mencegah penyakit, dan hidup secara teratur.
2)   Securing the necessities of life, yaitu indicidu harus sanggup mencari nafkah dan memenuhi kebutuhaan hidup dengan melakuakan suatu pekerjaan.
3)   Rearing of family, yiatu individu harus mamapu menjadi ibu atau bapak yang snangup bertanggung jawab atas pendidikan anaknya dan kesejahtreraan keluarganya.
4)   Maaintaining proper sosial dan political relatioships, yaitu setiap individu adalah makhluk sosial yang hidupdalam lingkungan masyarakat, dan negara.
5)   Enjoiying leisure time, yaitu individu harus sanggup memanfaatkan waktu senggangnya dengan memilih kegiatan-keguatan yang menyenangkan dan memambah kenikmatan dan kegairahan hidup.
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia bersumber pada pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yaitu pancasila. Hal ini memiliki arti bahwa pendidikan di Indonesia harus dapat membawa peserta didik agar menjadi manusia yang ber-Pancasila. Maksudnya bahwa landasan dan arah yang ingin diwujudkan adalah yang sesuai dengan  Pancasila itu sendiri. Rumusan tujuan  nasional ini tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, yaitu: Pendidikan Pancasila yang berdasarkan Pamcasila dan Undang-Undang dasar 1945.
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak kehidupan berbangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi serta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab( Pasal 2 dan 3). Rumusan tujuan tersebut merupakan keinginan luhur yang harus menjadi inspirasi dan sumber bagi para guru, kepala sekolah, para pengawas pendidikan, dan para pembuat kebijaksanaan dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum senantiasa konsekuen dan konsisten merefleksikan nilai-nilai tersebut. Adanya itu akan diharapkan manusia menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berilmu,dan beramal dalam kondisi yang serasi , selaras, dan seimbangkan.
c.  Aliran-aliran Fisafat Pendidikan
Pengembangan kurikulum membutuhkan fisafat sebagai acuan atau landasan berfikir. Kajian-kajian filosofis tentang kurikulum akan berupaya menjawab permasalah-permasalahan berkisar: (1) Bagiaman seharusnya tujuan pendidikan itu dirumuskan, (2) isi atau materi pendidikan yang bagimana seharusnya diajikan kepada siswa, (3) metode pendidikan apa yang seharusnya dilakukan pendidik dan peserta didik.Menurut Redja Mudyaharjo (1989), terdapat tiga sitem pemikiran filsafat yang sangat basar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu Idealisme, Realisme dan Pragmatisme.
Apabila aliran idealis yang dianut, maka perancang kurikulum harus meyakini sepenuhnya bahwa manusia memiliki pemikiran benar yakni adalah akal (a reality of the mind), kebenaran merupakan ide ( truth as ideas), dan nilai bersumber pada dunia( values from the ideas world). Atas dasar ini, aliran ini memandang bahwa pada dasarnya manusia itu baik. Kebaikan itu bersumber dari Tuhan dan alam semesta.
 Aliran realisme yang dianut , maka perancang kurikulum harus meyakini sepenuhnya bahwa realitas yang sesungguhnya benda (a reality of things), kebenaran ini diperoleh melalui observasi( truth throught observation) dan nilai bersumber dari alam semesta (values of natural). Atas dasar ini, aliran ini memandang bahwa pada dasarnya manusia itu adalah makhluk yang tidak mengerti apa-apa. Sebab apabila manusia akan mengetahui kebenaran dan nilai setelah mempelajari realitas dunia.
Aliran pragmatisme yang dianut, maka perancang kurikulum harus meyakini sepenuhnya bahwa pada dasarnya realitas yang sesungguhnya adalah dunia pengalaman ( anexperiental reality), kebenaran merupakan sesuatu yang  dialami( truth as what works), dan nilai bersumber dari masyarakat( values from sosiety). Atas adasar ini manusia adalah neutral, adalam arti tidak baik dan tidak bodoh. Adapun kebaikan dan keahliannya merupakan hasil dari pengalaman hidupnya.
Selain aliran tersebut yang diperhatikan, khususnya di Indonesia harus sesuai denagn filsafat Pancasila sebagai filosofis pengembangan kurikulum. Hal ini yang sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, khususnya Bab II Pasal 3. Untuk mengembangkan pesreta didik di atas, maka para perancang kurikulum harus memperhatikan 5 kelompok pelajaran yakni adalah: (a) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;(b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;(c) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;(d) kelompok mata pelajaran etestika,serta (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
d.  Manfaat Filsafat  Untuk Pendidikan
Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dalam pemikiran unutk memecahkan permasalahan pendidikan. adapun manfaatnya :
1.    Dapat menentukan arah akan dibawa kemana siswa melalui pendidikan. di madrasah/sekolah, yakni kearah yang di cita-citakan oleh siswa yang berdampak pada agama, nusa dan bangsa.
2.    Dengan adanya tujuan dari pendidikan yang diwarnai filsafat yang dianut, kita harus mendapat gambaran yang jelas tentang hasil yang harus dicapai.
3.    memberikan kesatuan yang bukat kepada segala usaha pendididikan.

2)        Landasan Psikologi
Pendidikan senantiasa berkaitan dengan perilaku manusia, dalam proses pendidikan itu terjadi interaksi antara peserta didik dengan guru, lingkungannya. Diharapkan pendidikan mempunyai perubahan perilaku siswa menuju kedewasaan. Yang dimaksud dengan landasan psikologi supaya memperhatikan dari sisi perkembangan  jiwa manusia. Sementara itu psikologi adalah ilmu yang memepelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah suatu upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia.
Dasar psikologi ini dipahami bahwa dalam mengembangkan kurikulum diperlukan pertimbangan yang terkait dengan kebutuhan-kebutuhan peserta didik (basic human needs). Menurut Nana Syaodin Sukmadinata, dasar psikologi ini penting diperhatikan karena dalam proses pendidikan terjadi interaksi antar individu manusia. Ia mengatakan bahwa  kondisi psikologi setiap peserta didik berbeda karena perbedaan tahap perkembangannya, latar belakang sosila budaya, dan perbedaan faktor-fakror yang dibawanya. Pada landasan psikologi  dibagi menjadi 2 cabang psikologi : (a) Psikologi perkembangan , (b) psikologi pembelajaran.
a.  Psikologi Perkembangan
Psikologi ini diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa, baik  tingkat kedalaman dan keluasan materi, kesulitan dan kelayakan serta kebermafaatan materi senantiasa  disesuaikan dengan  taraf perkembangan peserta didik.
Dalam kurikulum ( actual curiculum) implikasai psikologi memepunyai arti terhadap proses pembelajaran itu sendiri:
·      Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional akan selalu berpusat pada perubahan tingkah laku siswa’
·      Bahan atau materi yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan, minat dan perhatian siswa, bahan tersebut mudah dterima siswa.
·      Srategi pembelajaran yang digunakan harus sesuai dengan taraf perkembangan anak.
·      Media yang dipakai senantiasa dapat menarik perhatian dan minat siswa.
System evaluasi berpadu dalam satu keasatuan yang menyeluruh dan berkesinambungan dari satu tahap ke tahap yang lain dan berjalan secara terus menerus.
b.  Psikologi  Belajar
Psikologi belajar merupakan suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar dapat diaratikan sebagai perubahanperilaku baik yang berebentuk kognitif,afektif amaupun psikomotorik dan terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar. Mengetahui psikologi belajar merupakan bekal yang sanagat penting  bagi guru dalam proses pembelajaran. Psikologi ini dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yakni (1)daya(disiplin mental), (2 behaviorisme, (3)organismik atau kognitif.

3)      Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Pendidikan adalah proses sosialisai melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam kontes inilah anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia.
a.       Masyarakat dan kurikulum
Masyarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok –kelompok berbeda, atau suatu kelompok individu yang terorganisasi yang berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lainnya. Menurut Daud Yusuf (1982), terdapat tiga sumber nilai yang ada dalam masyarakat untuk dikembangkan melalui proses pendidikan, yaitu: logika, estetika, dan etika. Logika adalah aspek pengetahuan dan penalaran, estetika berkaitan dengan aspek emosi dan perasaan, dan etika berkaitan dengan aspek nilai. Ilmu pengetahuan dan kebudyaan adalah nilai-nilai yang bersumber pada logika (pikiran).
Pendidikan  harus mengantisipasi tuntutan hidup ini sehingga dapat mempersiapkan anak didik untuk hidup wajar sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Dalam konteks inilah kurikulum sebagai program pendidikan harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat.  Untuk dapat menjawab tantangan dan tuntutan tersebut bukan hanya pemenuhan dari segi isi kurikulum saja, melainkan juga dari segi pendekatan dan strategi pelaksanaan. Oleh karena itu, guru sebagai pembina dan pelakasana kurikulum dituntut lebih peka mengantisipasi perkembangan masyarakat agar apa yang diberikan kepada siswa relevan dan berguna bagi kehidupan sisiwa di masyarakat.
Tyler (1964), Tanner dan Tanner (1984) menyatakan bahwa tuntutan masyarakat adalah salah satu dasardalam pengembangan kurikulum. Calhoun, Light, dan Keller (1997) memparkan tujuan fungsi pendidikan, yaitu :
1)      Mengajar ketrampilan.
2)      Mentransmisikan budaya.
3)      Mendorong adaptasi lingkungan.
4)      Membentuk kedisiplinan.
5)      Mendorong bekerja kelompok.
6)      Meningktkan perilaku etika.
7)      Memilih bakat dan memberi penghargaan prestasi.
Salah satu ciri msyarakat adalah selalu berkembang. Perkembangan masyarakat dipengaruhi oleh falsafah hidup, nilai-nilai, IPTEK, dan kebutuhan yanag daa dalam masyarakat. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan relevan. Untuk terciptannya proses pendidikan yang landasan pengembangannya memerhatikan faktor perkembangan masyarakat.
b.      Kebudayaan dan Kurikulm
Kebudayaan dapat diartika sebagi keseluruhan ide atau gagasan, cita-cita, pengetahuan, kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan nilai yang telah disepakati olehbmasyarakat. Secara lebuh rinci, kebudayaan diwujudkan dalam tiga gejala, yaitu :
1)      Ide, konsep, gagasan, nilai , norma, perturan dan lain-lain.
2)      Kegiatan, yaitu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3)      Benda hasil karya manusia.
Faktor kebudayaan merupak bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan:
v  Individu lahir tidak berbudaya, baik hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan sebagainya.
v  Kurikulum pada dasarnya harus mengakomodasi aspek-aspek sosial dan buadaya.
Gagasan pemerintah untuk merealisasiakan pengembangan kurikulum muatan lokal tersebut yang dimulai pada sekolah dasar, telah diwujudkan dalam Ketetapan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.0412/U/1987 Tanggal 11 Juli 1987 tentang Penerapan Muatan Lokal Sekolah Dasar kemudian disusul dengan penjabaran pelaksanaanny adalam Kepurusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah No. 173/C/Kep/M/1987 Tanggal 7 Oktober 1987.
Lingkungan sosial dan budaya yang terdapat dalam pola kehidupan daerah karena keanekaragamannya disederhanakan dan diklasifikasikan menjadi delapan kelompok yaitu: (1) perikanan dan laut, (2) peternakan, (3)persawahan, (4) perladangan dan perkebunan, (5) perdangan  termasuk didalamnya jasa, (6) industri kecil termasuk didalamnya idustri rumah tangga, (7) industri besar, (8) pariwisata.
Contoh muatan lokal yang saat ini sudah dilaksanakan di sebagian besar sekolah dalah Mata Pelajaran Ketrampilan, Kesenian, dan Bahasa Daerah.
Tujuan pengembang kurikulum muatan lokal dapat diliht dari kepentingan nasiaonal dan kepentingan peserta didik. Dalam hubungannya dengn kepentingan nasional muatan lokal bertujuan:
·         Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan khas daerah
·         Mengubah niali dan sikap masyarakat terhadap lingkungan ke arah yang positif.
Jadi dilihat dari sudut kepentingan peserta didik pengembangan kurikulum muatan lokal bertujuan :
a.       Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya (lingkungan alam, sosial, dan budaya).
b.      Mengakrabkan peserta didik dengan lingkungna sehingga meraka tidak asing dengan lingkungannya.
c.       Meneraokan pengetahuan dann ketrampilan yang dipelajari untuk memecahkan maslaah yang ditemukan di lingkungan sekitarnya.

4)   Landasan Teknologis Pengembangan Kurikulum
Ilmu pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang disusun secara sistematis yang dihasilkan melalui riset atau penelitian. Sedangkan teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan.
 Menurut Tim Pengembang MKDP dalam buku “Kurikulum dan Pembelajaran” yaitu Landasan Teknologi/ ilmiah adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum membutuhkan sumbangan dari berbagai kajian ilmiah dan teknologi baik yang bersifat hardware maupun software sehingga pendidikan yang dilaksanakan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seiring perkembangan pemikiran manusia, dewasa ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti kehidupan sosial, ekonomi , budaya, politik dan kehidupan lainnya. Ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) bukan menjadi monopoli suatu bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung atau tidak langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologitersebut berpengaruh pula terhadap pendidikan . Perkembangan teknologi industri mempunyai hubungan timbale balik dengan pendidikan. Industri dengan teknologi maju memproduksi berbagai macam alat-alat dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntutkan sumber daya manusia yang andal untuk mengaplikasikannya.
Kegiatan pendidikan membutuhkan dukungan dari penggunaan alat-alat hasil industri seperti televise, radio, video, computer,dan peralatan lainnya. Penggunaan alat-alat yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program pendidikan, apalagi disaat perkembangan produk teknologi komunikasi yang semakin canggih, menuntut pengetahuan dan ketrampilan serta kecakapan yang memadai dari para guru dan pelaksana program pendidikan lainnya. Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi antara lain :
1.      Secara langsung Berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum yang di dalamnya mencakup pengembangan isi/ materi pendidikan, penggunaan strategi dan media pembelajaran, serta penggunaan sistem evaluasi.
2.      Secara tidak langsung
Menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta didik agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang di hadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

5)   Landasan organisatoris
Organisasi kurikulum adalah suatu factor yang penting sekali dalam pengembangan dan pembinaan kurikulum dan bertalian erat dengan tujuan program pendidikan yang hendak dicapai, karena bentuk kurikulum menentukan isi bahan pelajaran dan cara menyajikannya. Organisasai bahan pelajalaran yang dipilih harus serasi dengan tujuan dan sasaran kurikulum, yang  pada dasarnya disusun dari yang sederhana kepada yang kompleks, dari yang kankret kepada yang abstrak, dan dari ranah tingkat rendah kepada ranah tingkat yang lebih tinggi, baik kognitif, afektif maupun psikomotor. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kaitanya dengan asas organisatoris adalah:
1. tujuan bahan pelajaran
2. sasaran bahan pelajaran
3. pengorganisasian bahan   
Jenis organisasi kurikulum
1.  model sparated subject curriculum
Mata pelajaran disajikan secara terpisah-pisah, seperti nahwu , sharaf dan seterusnya.
2. model correlated curriculum
Bentuk penggabungan mata pelajaran yang tersebut diatas manjadi bahasa arab, atau penggabungan antara al-qur’an al-hadis , akidah-akhlaq, sejarah islam, fiqh menjadi pendidikan agama islam (pai) atau memilih tema yang dibahas  dalam perspektif ilmu tertentu.
3. model integrated curriculum
Menghilangkan batasan-batasan mata pelajaran dengan menentukan topic bahasan untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Semua model organisasi kurikulum tersebut tentu memiliki kelebihan disamping kelemahan masing-masing. Tetapi suatu sekolah dapat mengadopsi dan menggabungkan semua semua model tersebut, untuk mengeliminir kelemahan yang ada pada satu odel ornganisasi kurikulum tersebut, sehingga menjadi suatu bentuk kurikulum komprehensip, yang diharapkan semua pihak.
                                     

BAB III
KESIMPULAN
Landasan Kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Ada  lima landasan pokok yang harus dijadikan dasar dalam setiap pengembangan kurikulum, yaitu :
1.      Landasan Filosofis, yaitu asumsi–asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
2.      Landasan Psikologis, adalah asumsi–asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembaangkan kurikulum.
3.      Landasan sosiologis adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
4.      Landasan ilmiah dan teknologi, adalah asumsi – asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
5.      Landasan organisasi adalah tujuan program pendidikan yang hendak dicapai, karena bentuk kurikulum menentukan isi bahan pelajaran dan cara menyajikannya.







DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Aly. Pendidikan Islam Multicultural di Pesantren. Bandung: Pustaka Pelajar.2011.
Muhammad Zaini. Pengembangan Kurikulum konsep implementasi evaluasi dan inovasi. Yogyakarta: Teras. 2009.
Syamsul Huda Rohmadi.  Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam . Yogyakarta: Araska Pinang Merah. 2012.
Tim Pengembang MKDP. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali  Pers. 2012





[1] Tim Pengembangan MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Rajawali Pers, 2012, hal. 16
[2] H. Hafni Ladjid, Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Quantum Teaching, 2005, hal. 8
[3] Dr. Abdullah Aly, M.Ag, Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren, Yogjakarta: Pustaka Belajar, 2011, hal.43
[4] Muhammad Joko Susilo, Spd,  Mpd, Kurukulum Tingkat Kesatuan Pendidikan Cet. II, Yogjakarta: Pustaka Belajar, 2012, hal. 108
[5] Muhammad Zaini, MA, Pengmbangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi, Yogyakarta: Teras. 2009. Hlm. 23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar